Assalamuallaikum wr, wb
selamat datang di blog saya, kali ini saya akan mengshare pada kalianapa itu SOP (Standard Oprating Procedure).
B. Latar Belakang
Menciptakan pekeja
yang tahu akan langkah-langkah pekerjaannya sesuai dengan ketentuan
yang ada.
C. Maksud & Tujuan
Dapat memahami SOP dengan baik.
D. Pembahasan
Standart Operating Procedure (SOP) memiliki tujuan :
- Memberikan pedoman, petunjuk, arahan secara umum dan khusus kepada
sebuah lembaga, instansi atau perusahaan dalam menjalankan tugas
pokok dan fungsinya masing-masing.
- Menciptakan tekad yang kuat dan semangat kerja yang tinggi. Dengan
adanya sebuah Standart Operating Procedure (SOP) yang baik, maka
setiap pengawal atau karyawan yang bekerja di perusahaan atau
instansi akan memiliki kemauan yang kuat dalam menyelesaikan
tugas-tugasnya.
- SOP disusun untuk memperkecil kemungkinan perusahaan atau instansi
mengalami kegagalan dan kebangkrutan.
Fungsi SOP :
- Memperlancar tugas petugas/pegawai atau tim/unit kerja.
- Sebagai dasar hukum bila terjadi penyimpangan.
- Mengetahui dengan jelas hambatan-hambatan dan mudah dilacak.
- Mengarahkan petugas/pegawai untuk sama-sama disiplin dalam bekerja.
- Sebagai pedoman dalam melaksanakan pekerjaan rutin.
Prinsip-prinsip SOP :
- Komitmen, SOP harus dilaksanakan dengan komitmen penuh dari seluruh
jajaran organisasi, dari level yang paling rendah dan tertinggi.
- Perbaikan berkelanjutan, pelaksanaan SOP harus terbuka terhadap
penyempurnaan-penyempurnaan untuk memperoleh prosedur yang
benar-benar efisien dan efektif.
- Mengikat, SOP harus mengikat pelaksana dalam melaksanakan tugasnya
sesuai dengan prosedur standar yang telah diterapkan.
- Seluruh unsur memiliki peran penting, seluruh pegawai memiliki
peran-peran tertentu dalam setiap prosedur yang distandarkan. Jika
pegawai tertentu tidak melaksanakan perannya dengan baik, maka akan
mengganggu keseluruhan proses yang akhirnya berdampak pada proses
penyelenggaran pemerintahan.
- Terdokumentasi dengan baik, seluruh prosedur yang telah
distandarkan harus didokumentasi dengan baik, sehingga dapat selalu
dijadikan referensi bagi setiap mereka yang memerlukan.
E. Hasil yang didapat
Dapat memahami peraturan yang harus di patuhi yang ada di sebuah perusahaan, atau Idustri.
F. Kesimpulan
Memberikan pedoman, petunjuk, arahan secara umum dan khusus kepada sebuah lembaga, instansi atau perusahaan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya masing-masing.
G. Referensi
H. Penutupan
Semoga apa yang di tulis di atas dapat bermanfaat. Jangan lupa share dan ikuri blog ini.
Wassalamualaikum wr, wb
0 komentar:
Post a Comment